HAK KEPASTIAN HUKUM BAGI YANG LEMAH?


 HAK KEPASTIAN HUKUM BAGI YANG LEMAH?



Telah di temukan jasad burung parkit anakan di Taman Pondok Jati, Taman Sidoarjo



Setelah di lakukan investigasi, tidak ada tanda tanda kekerasan terhadap korban. ada beberapa dugaan, karena penganiayaan bathin oleh burung senior lainnya.

Tim penyidik KSK akhir berkesimpulan jasadnya harus di kebumikan, mengingat biaya penyidikan terus membengkak.

Alamarhum burung parkit telah di kebumikan dengan sukses tanpa bunga di ataspusaranya. Soalnya eman bunganya klo harus di petik utk di taburkan di makamnya.

Burung lainnya saling berbisik tidak ada kepastian hukum terhadap kasus meninggalnya burung parkit di kandang sebelah. reformasi belum selesai!!!!!!

(From Burung Parkit Sidoarjo: Bos, saya dikurung terus tempat makan dan minum kosong)





Tidak ada komentar: