PERHUTANI TUNDA PEMBERLAKUAN TIKET KAWASAN WANAWISATA TRENGGALEK

PEMBERLAKUAN TIKET WANAWISATA DITUNDA
ILUSTRASI SAJA
SOEDARSONOFAMS - Perum Perhutani KPH Kediri menghentikan sementara seluruh aktivitas pungutan tiket masuk maupun jasa parkir di area wanawisata mangrove Pantai Cengkrong dan Damas terhitung sejak awal April 2015.

"Kebijakan ini terpaksa kami ambil karena melihat dinamika peran LMDH (lembaga masyarakat desa hutan) yang cenderung kebablasan," kata staf Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) Bidang Wisata dan Agroforestry Perum Perhutani KPH Kediri Hasbullah di Trenggalek, Kamis.

Ia mengemukakan itu terkait kemunculan puluhan kios permanen maupun semipermanen di sekitar area wanawisata mangrove di kawasan Pantai Cengkrong selama beberapa bulan terakhir.

Hasbullah menyatakan pihaknya keberatan dengan kemunculan aneka bangunan di kawasan yang diproyeksikan sebagai destinasi ekowisata percontohan tersebut.

Selain tidak sesuai dengan konsep tata ruang pengembangan kawasan ekowisata yang hijau dan asri, dikhawatirkan pertumbuhan bangunan untuk kios makanan dan aneka cenderamata itu justru berpotensi merusak lingkungan.

Ironisnya, lanjut dia, kemuculan kios-kios itu diduga justru dipelopori oleh kelompok masyarakat sekitar maupun LMDH yang sempat digandeng Perhutani dalam penerapan sistem tiket masuk dan jasa parkir di dalam kawasan wanawisata mangrove yang ada di Pantai cengkrong dan Damas.

"Nantinya akan diberlakukan lagi. Tapi untuk sementara waktu dihentikan dulu. Perhutani perlu melakukan normalisasi situasi, atau semacam moratorium untuk menata ulang kawasan ekowisata itu bersama pihak ketiga dalam skema KSO (kerja sama operasional) yang saling menguntungkan," terangnya.

Perum Perhutani KPH Kediri berniat mengembangkan kawasan hutan di pesisir selatan Pantai Cengkrong dan Damas, Kabupaten Trenggalek, sebagai destinasi ekowisata percontohan dengan melibatkan pihak swasta serta masyarakat desa hutan setempat.

Penjajakan kerja sama maupun studi banding bahkan sudah dilakukan Perhutani bersama beberapa pihak terkait, dengan melibatkan calon investor, unsur pemerintah daerah, DPRD, LMDH, hingga pemerintah desa, di sejumlah objek wanawisata yang dikelola Perhutani di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Hasilnya, menurut keterangan Administratur Perhutani KPH Kediri saat itu Maman Rosmantika, kawasan pesisir yang dihiasi hutan bakau dan mangrove seluas kurang lebih 31 hektare itu dinilai memiliki nilai ekonomi wisata yang tinggi.

Tidak hanya karena letak geografisnya yang berdekatan dengan objek wisata Pantai Prigi dan Pasir Putih yang lebih dulu terkenal, tetapi juga memiliki nilai jual tinggi karena panorama hutan bakau dan mangrovenya yang terkenal.

Pelibatan unsur swasta melalui sistem kerja sama saling menguntungkan diharapkan memberi kontribusi berupa investasi langsung dalam pengembangan aneka fasilitas pendukung pembangunan pusat ekowisata dan wanawisata yang ada di dua kawasan pesisir tersebut.

"Kearifan lokal serta pemberdayaan masyarakat sekitar, khususnya dari teman-teman LMDH, tentu juga akan diakomodasi agar dampak kesejahteraan bisa dirasakan semua pihak. Tidak hanya perhutani, tetapi juga pihak swasta selaku penanam modal/investasi, serta masyarakat LMDH dan Pokwasmas di pihak lain,"

SUMBER:antarajatim.com/lihat/berita/155453/perhutani-tunda-pemberlakuan-tiket-kawasan-wanawisata-trenggalek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar